Tujuan, Visi dan Misi
Tujuan
Mewujudkan ekosistem film dan konten yang lebih berkualitas dan berdaya saing serta memberikan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan.
Visi
Menjadi pilihan utama perusahaan pembiayaan film dan konten di regional.
Misi
Mengelola pembiayaan film dan konten untuk pemerintah (kementerian/ lembaga), BUMN, dan sektor swasta.
Mengembangkan talenta film dan konten yang mendorong kemampuan daya kreatif dan inovasi di film dan konten.
Mengorkestrasi ekosistem film dan konten untuk memajukan industri perfilman Indonesia.
Purpose, Vision and Mission
Purpose
Creating film ecosystem and high quality & competitive content and providing added value for stakeholders
Vision
To be the most preferred film and content financing company in the region
Mission
To manage film and content financing for government, SOE and private sector
To develop film and content talent that drives creative and innovative capabilities in film and content
To orchestrate and advance film and content ecosystem in Indonesia
SEJARAH PERJALANAN PERUM PRODUKSI FILM NEGARA
Era Belanda
Sejarah PFN dimulai dengan berdirinya Java Pacific Film (JPF) pada tahun 1934. Didirikan oleh Albert Balink, JPF berhasil menghasilkan beberapa film, salah satunya adalah film berjudul “Pareh”. Film tersebut menarik perhatian di Belanda dan diakui sebagai salah satu karya sinematik terbaik Hindia Belanda. Pada tahun 1936, JPF berubah menjadi Algemeen Nederlandsch Indisch Filmsyndicaat (ANIF)/Sindikat Umum Film Hindia Belanda. Salah satu film terkenal yang ANIF produksi adalah “Terang Bulan” yang berhasil meraih sukses besar hingga di tingkat internasional di tahun 1937.

Lahirnya Berita Film Indonesia
Perusahaan Umum Produksi Film Negara (Perum PFN) didirikan sebagai Berita Film Indonesia (BFI) pada tanggal 6 Oktober 1945 oleh R.M Soetarto. Pendirian BFI disaksikan oleh Menteri Penerangan, Amir Syarifuddin dan BFI resmi bergabung menjadi lembaga di bawah Kementerian Penerangan. Pada tahun 1950, Kementerian Penerangan mengubah bentuk BFI menjadi Perusahaan Pilem Negara (PPN) lalu berganti menjadi Perusahaan Film Negara (PFN).

PFN sebagai Badan Usaha Milik Negara
PPFN resmi menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1988 pada tanggal 7 Mei 1988. Perubahan ini bermaksud agar Perum PFN dapat menjalankan aktivitas secara mandiri berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi perusahaan sembari misi perusahaan juga bisa berjalan sesuai dengan tuntutan pembangunan Nasional.

Era Jepang
Pada tahun 1943, Angkatan Bersenjata Kekaisaran Jepang mengambil alih ANIF dan mengubah ANIF menjadi Nippon Eiga Sha/Perusahaan Film Jepang. Hal ini dilakukan oleh otoritas Jepang untuk memperkuat konten film bertema propaganda selama pendudukan Jepang di Indonesia. Nippon Eiga Sha memberikan peran yang cukup signifikan kepada Raen Mas Soetarto, seorang pribumi yang menjadi wakil pimpinan Nippon Eiga Sha.

Menjadi Produksi Film Negara
Unsur perusahaan PFN dibagi menjadi empat badan yaitu Central Film Laboratory (CFL), Dinas Film Penerangan (DFP), Dinas Film Cerita (DIFTA) dan Kantor Peredaran Film (KPF) pada tahun 1957. Kementerian Penerangan melalui SK Menteri Penerangan Nomor 55B/MENPEN/1975 memutuskan untuk menjadikan PFN sebagai Pusat Produksi Film Negara (PPFN) pada tanggal 16 Agustus 1975. Melalui SK tersebut, PPFN bergabung di bawah Direktorat Jenderal Radio Televisi dan Film (RTF) Departemen Penerangan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) .




Dewan Pengawas

Fadjar Hutomo
Ketua Dewan Pengawas

Fadjar Hutomo
Ketua Dewan Pengawas
- Email:fadjar.hutomo@pfn.co.id

Rosarita Niken Widiastuti
Dewan Pengawas

Rosarita Niken Widiastuti
Dewan Pengawas
- Email:rosarita.niken@pfn.co.id
Dewan Direksi

Dwi Heriyanto B.
Direktur Utama

Dwi Heriyanto B.
Direktur Utama
- Email:dwi.heriyanto@pfn.co.id

Sutjiati Eka Tjandrasari
Direktur Produksi

Sutjiati Eka Tjandrasari
Direktur Produksi
- Email:tjandra.wibowo@pfn.co.id